Lulusan serta mhs Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) demikian pula Perkuliahan Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
♽
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
♽
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
♽
Lulusan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
♽
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
♽
Dengan melalui tata cara tertentu, andaikan mhs kuliah karyawan hybrid (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan memperoleh penugasan lembur atau kerja dengan sistem shift atau penugasan kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
♽
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke jenjang pendidikan lebih tinggi (ke Program Pascasarjana (S-2) untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program Sarjana (S1) untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2).
♽
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
♽
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat memajukan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan problematik sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
♽
Kompetensi lulusannya dlm rangka menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan solusinya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dlm karier dan berupaya.
♽
Mahasiswa/i kuliah karyawan hybrid (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
♽
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; dapat menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
♽
Lulusan Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
♽
Mahasiswa/i kuliah karyawan hybrid (hybrid) yg memiliki kerja dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan tinggi dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan mengintegrasikan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg bekerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Jml Kredit & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan & Karir
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) merupakan person yang telah kerja demikian pula person yang belum bekerja.
Para mhs ini selalu kompak serta saling membantu menyelesaikan kerumitan masing2. Baik kerumitan dlm rangka karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yg telah memiliki pekerjaan, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Tetapi dewasa ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan memperoleh kerja dari sesama mhsnya demikian pula lulusannya, lebih-lebih rekan-rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai administrator, karyawan, UMKM, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dsb).
Jawaban Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan di dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat / jitu untuk memajukan diri. Adalah meningkatkan pendidikan formalnya juga memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dlm rangka memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan Hybrid (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat / jitu untuk mendapatkan karir. Adalah memajukan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, serta akhirnya memperoleh kerja dari sesama mhsnya demikian pula dari lulusan atau pihak lainnya. juga meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau D3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2)) di perguruan tinggi tersebut.
Tags: sistem, pendidikan, beasiswa, sarjana, d3, s2, program, kuliah, karyawan, hybrid, jakarta, status, , sistem pendidikan, program kuliah karyawan, status sistem pendidikan, jakarta yg, berorientasi, pada penuntasan solusi, masalah, dgn, para, pakar pada keilmuan, tdk sama, selalu, maju berkembang menelusuri, meresap, s, sederajat, melanjutkan ke s, 2 beban, studi, 54 72 sks, 3 4, karir, penghasilan bagi masyarakat, yg belum, trevor, sinclair, pidana, shooting, privacy, grojogan, sewu, privat, focus, profesi, claudio ranieri, kuliah karyawan hybrid, unaki, karyawan hybrid kahuripan, program kuliah, hybrid stei jogja, hybrid mi
Kontak kami 17 Jam
Tlp/Fax : 021-, 8762002 HP/SMS : 081 1110 4824 - 27 WhatsApp : 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini HP Bebas Pulsa : 0800 1234 000