|  | JAKARTA ➭ PROGRAM KULIAH KARYAWAN HYBRID PERGURUAN TINGGI - PROGRAM HYBRID |  |
| HP Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
| | ❥ Terakreditasi ❥ Penerimaan Calon Mhs Baru dilaksanakan Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi Terseleksi & Terakreditasi penyelenggara Program Kuliah Karyawan Hybrid tersebut, bisa diuraikan di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kuliah Karyawan Hybrid / Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 ✵ Ditujukan bagi alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, dsb; memajukan kuliah formal ke Program Sarjana / S1 atau Diploma Tiga / D3 atau pindah kekhususan. ✵ Ditujukan utk alumni/lulusan Sarjana / S1 / setaraf memajukan kuliah formal ke Program S2 (Pascasarjana).
| ❋ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❋ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❋ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
Biaya kuliahnya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kehati-hatian agar terjangkau calon mhs, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan uang (finansial) mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / keuangan terbatas.
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Selanjutnya pd Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Sebagai bentuk memenuhi kepentingan tersebut PTS terkait menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D3 atau Magister / S-2 pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS terkait
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn profesional dan cocok bagi pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusannya memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang luas; meninggikan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi masalah berlandaskan alur berpikir sistem; bisa mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
Utk mempercepat perolehan informasi, sekiranya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) silakan klik "Resume Info Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended)" ini.
Andaikata ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan studinya di PTS terkait, baik melalui Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) maupun melalui Program Perkuliahan Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Alumni/lulusan serta mahasiswa Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, kualitas, serta gelar yang sama.
Alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan Hybrid dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana dgn jurusannya, yang bisa mempertinggi identitasnya dengan bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan Hybrid mendapatkan keahlian memperoleh menjabarkan dan solusi masalah juga meninggikan ilmu pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Program Kuliah Karyawan Hybrid (Blended) yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn profesional serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja.
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang luas; meninggikan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi masalah berlandaskan alur berfikir sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | |
| | Biaya kuliah Program Kuliah Karyawan Hybrid (P2K/PKK) ini dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Pada intinya Institusi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK tersebut milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas kuliah formalnya.
Selain itu juga beberapa PTS memberi beasiswa langsung kepada yang sebenarnya tdk mampu dlm uang (finansial).Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi pendidikan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | Magister Universitas Satyagama | Rp 1.350.000 untuk melanjutkan ke S2 Kelas Malam.
| | Universitas Muhammadiyah Jakarta | Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
| | MIKOM FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | Universitas Yuppentek Indonesia | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | MM STIE Ganesha Jakarta | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke S2 Program RPL.
| | MM UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MM UMIBA Jakarta | Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | S2 FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | S2 UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | S2 UNSURYA | Rp 1.075.000 melanjutkan ke S2
| . . . . ➡ lihat lengkap |
|
|
|
|
| |